Sabtu, 16 Februari 2013

Sejarah Singkat Jawa Tengah

16.04


SEJARAH
Provinsi Jawa Tengah dibentuk sejak zaman Hindia Belanda. Hingga tahun 1905, Jawa Tengah terdiri dari 5 wilayah atau gewesten, yaitu Semarang, Rembang, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan.

Pada saat itu, Surakarta masih merupakan daerah swapraja kerajaan (vorstenland) yang berdiri sendiri dan terdiri dari dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran.
Setelah diberlakukannya Decentralisatie Besluit tahun 1905, gewesten diberi hak otonomi dan dibentuk Dewan Daerah. Selain itu juga dibentuk kotapraja atau gemeente yang otonom, yaitu Pekalongan, Tegal, Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Sejak tahun 1930, Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai daerah otonom yang juga memiliki Dewan Provinsi atau provinciale raad. Provinsi Jawa Tengah terdiri atas beberapa karesidenan, yang meliputi beberapa kabupaten, dan dibagi lagi dalam beberapa kawedanan. Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 5 karesidenan, yaitu: Pekalongan, Jepara-Rembang, Semarang, Banyumas, dan Kedu.
Setelah kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1946 pemerintah Indonesia membentuk daerah swapraja Kasunanan dan Mangkunegaran, dan dijadikan karesidenan. Pada tahun 1950, melalui undang-undang ditetapkan pembentukan kabupaten dan kotamadya di Jawa Tengah yang meliputi 29 kabupaten dan 6 kotamadya. Penetapan undang-undang ini kemudian diperingati sebagai hari jadi Provinsi Jawa Tengah, yaitu tanggal 15 Agustus 1950.

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

JM

JM
Powered By Blogger

Halaman

 

© 2013 JARENE MBAHE. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top